Fitur ilmu mawaris
AL ILMU FAROID Latar Belakang Secara bahasa mawaris berasal dari kata “mirats”, yaitu berpindahnya hak kepemilikan dari orang yang meninggal kepada ahli warisnya yang masih hidup, bisa berupa harta, uang maupun tanah. Sedangkan mawaris menurut istilah adalah pengetahuan yang berkaitan dengan harta warisan dan perhitungan untuk mengetahui kadar harta puasa yang wajib diberikan kepada tiap orang yang berhak. Harta pewaris juga dapat diartikan sebagai harta yang tersisa dikurangi tanggungan. Tanggungan yang harus diselesaikan sebelum membagi warisan peninggalan mayit adalah: Hak orang lain yang berkaitan dengan fisik tirkah: sebelum membagi warisan, hendaknya terpenuhi dahulu hak orang lain yang terkait dengan harta fisik peninggalan misalnya barang gadaian atau tanggungan zakat yang belum terpenuhi satu nisab(batas jumlah minimum harta yang wajib dizakati). Biaya tajhiz (perawatan) mayit: tanggungan ini mencakup biaya-biaya ya...